Suara Bersama

Aksi 20 Mei: Garda Indonesia Sampaikan Tuntutan Potongan Aplikasi dan Revisi Tarif

Jakarta, Suarabersama.com – Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa nasional yang disertai dengan pemadaman layanan aplikasi ojol selama 24 jam penuh pada Selasa (20/5/2025). Aksi ini mencakup penghentian seluruh layanan ojek online, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa layanan transportasi penumpang, pemesanan makanan, hingga pengiriman barang dihentikan serentak sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan regulasi dan kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para pengemudi.

“Ini bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah yang sejak 2022 tidak tegas menindak pelanggaran regulasi oleh aplikator. Kami ingin ada keadilan dan perlindungan nyata,” ujar Igun.

Dalam aksi yang terpusat di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan DPR RI, Kemenhub, dan kantor aplikator, Garda Indonesia menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan melibatkan Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator.

  2. Menuntut batas maksimal potongan aplikasi hanya 10 persen, agar pengemudi mendapatkan pendapatan yang lebih layak.

  3. Meminta revisi tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai menekan penghasilan driver.

  4. Menuntut tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil, dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

  5. Mendorong pengawasan ketat terhadap aplikator agar tidak semena-mena dalam menetapkan kebijakan sepihak.

Aksi ini diprediksi berdampak luas pada mobilitas dan logistik harian masyarakat, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta.

Garda Indonesia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan damai demi masa depan pengemudi ojol yang lebih sejahtera dan terlindungi secara hukum.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − 12 =