Suara Bersama

Akademisi Nilai Kasus Penyerangan Aktivis Harus Dipandang sebagai Ulah Oknum

JAKARTA , suarabersama.com – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dinilai perlu disikapi secara proporsional dan tidak digeneralisasi ke institusi tertentu.

Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Mataram, Prof. Kadri, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan individu, bukan representasi lembaga.

“Kasus ini harus ditempatkan sebagai ulah oknum, tidak bijak jika langsung dikaitkan dengan institusi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Waspadai Penggiringan Opini

Kadri mengingatkan potensi penggiringan opini publik yang dapat merugikan institusi, khususnya Tentara Nasional Indonesia. Menurutnya, narasi yang tidak utuh berisiko menimbulkan delegitimasi terhadap lembaga yang selama ini memiliki kepercayaan publik.

Ia menilai di era arus informasi cepat, masyarakat mudah terpengaruh oleh potongan informasi yang belum tentu lengkap.

Transparansi Jadi Kunci

Dalam perspektif komunikasi publik, Kadri menilai langkah TNI yang membuka informasi secara transparan merupakan upaya tepat untuk menghindari spekulasi.

“Pesan yang jelas dan terbuka penting agar publik tidak menerima informasi yang bias,” katanya.

Presiden Tegaskan Penegakan Hukum

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap pelaku harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Sikap ini dinilai memperkuat komitmen pemerintah dalam penegakan hukum. Kadri pun optimistis penanganan kasus ini akan berjalan profesional dan tuntas, serta tidak akan ditoleransi jika terjadi pelanggaran hukum di internal. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × four =