Suara Bersama

AJI Desak Pemerintah Awasi Ketat Praktik Ketenagakerjaan di Industri Media di Tengah Gelombang PHK

Jakarta, Suarabersama – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik ketenagakerjaan di sektor media, menyusul gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang terjadi di berbagai perusahaan media sejak 2023 hingga 2025. Ketua AJI Indonesia, Nani Afrida, menegaskan bahwa praktik union busting masih kerap terjadi, dengan banyak jurnalis yang diberhentikan secara tiba-tiba tanpa menerima pesangon atau kompensasi yang layak serta tanpa adanya ruang untuk negosiasi.

Dalam pengamatan AJI, sejumlah perusahaan media menggunakan sistem kontrak jangka panjang bahkan tanpa perjanjian kerja yang jelas. Selain itu, muncul pula model kerja kemitraan yang membuat posisi jurnalis menjadi tidak profesional karena penghasilan mereka hanya bergantung pada iklan yang masuk.

AJI juga mencatat ratusan pekerja media yang terdampak PHK dalam beberapa bulan terakhir, di mana banyak dari mereka tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini dinilai mengancam keberlangsungan profesi jurnalistik dan menuntut perhatian serius dari pemerintah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + ten =