Suara Bersama

Airlangga Beri Sinyal Gaji PNS Naik Lagi di 2025

Jakarta, Suarabersama.com –  Tahun mendatang menjadi masa awal kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah kebijakan sedang dipersiapkan, termasuk yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan indikasi bahwa ada kemungkinan kenaikan gaji ASN pada tahun 2025. Pemerintah sebelumnya telah meningkatkan gaji ASN sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12% pada tahun 2024.

“Akan ada penyesuaian ke atas. (Ada rencana kenaikan?) Ya, seperti itu, disesuaikan,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Airlangga menanggapi arah kebijakan belanja pegawai ASN 2025 yang tertulis dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, sebagai dasar sebelum penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan difokuskan pada empat tujuan utama. Pertama, meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi dengan memperkuat manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta menerapkan flexible working arrangement.

Kedua, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara melalui pemberian THR, Gaji/Pensiun ke-13, dan penyesuaian gaji ASN. Ketiga, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS. Keempat, menyelesaikan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas birokrasi dan layanan publik.

“Reformasi gaji dan pensiun ASN tetap menjadi agenda yang harus diselesaikan,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Dalam hal pengelolaan ASN, pemerintah mengakui beberapa permasalahan yang perlu ditangani, seperti belum meratanya kesejahteraan yang adil, layak, dan kompetitif bagi ASN, serta belum optimalnya manajemen talenta di seluruh instansi pemerintah.

“Dalam hal tata kelola, kualitas regulasi masih perlu ditingkatkan karena masih terdapat hiperregulasi dengan kewenangan yang tersebar, partisipasi yang belum maksimal, dan SDM regulasi yang belum memadai,” tambah dokumen tersebut.

Reformasi pensiun ASN diprediksi dapat meningkatkan belanja pegawai dalam jangka pendek. Selama periode 2019-2023, belanja pegawai terus meningkat dengan pertumbuhan rata-rata mencapai 3,6%, mencapai Rp 484,4 triliun di tahun 2024 atau sekitar 2,1% dari PDB, menjadikannya salah satu komponen belanja pemerintah pusat yang paling signifikan.

Peningkatan belanja pegawai ini dipengaruhi oleh berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun, pemberian gaji ke-13 dan THR, serta peningkatan tunjangan kinerja untuk K/L seiring dengan hasil reformasi birokrasi.

“Komponen terbesar dari belanja pegawai adalah gaji dan tunjangan, dengan belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus sebagai komponen yang tumbuh paling tinggi,” demikian disampaikan dalam dokumen KEM PPKF.

(XLY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − eleven =