Jakarta, Suarabersama – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan bahwa seharusnya Dirut Pertamina lainnya juga dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina subholding dan KKKS periode 2018-2023.
Ahok menyebutkan bahwa Kejagung telah menetapkan Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga, sebagai tersangka dalam kasus ini. Oleh karena itu, menurutnya, para Dirut Pertamina lainnya juga seharusnya diperiksa. Ahok juga menambahkan bahwa dia sudah pernah melaporkan indikasi pelanggaran terkait Pertamina, meskipun dia tidak menjelaskan lebih rinci karena itu merupakan kewenangan Kejaksaan.
Ahok mengaku tidak mengenal anak pengusaha Riza Chalid yang turut menjadi tersangka dalam kasus ini, namun mengenal Riva karena Riva merupakan salah satu direktur di Pertamina Patra Niaga.