Suara Bersama

AGK Terpilih sebagai Plt Ketua Umum Golkar

Jakarta, Suarabersama.com – Agus Gumiwang Kartasasmita atau biasa disapa AGK telah terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar. AGK merupakan Wakil Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Pengangkatan AGK ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi kepemimpinan di Partai Golkar setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatannya. Sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, Plt Ketua Umum bertugas hingga terpilihnya Ketua Umum Golkar yang definitif melalui musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

AGK ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum setelah pengurus DPP Partai Golkar menggelar rapat pleno di Kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Selasa (13/8) malam.

AGK dikenal memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan dan partai. Selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ia telah menjabat sebagai menteri di dua kementerian. Pada akhir periode pertama Jokowi, AGK dilantik sebagai Menteri Sosial, dan sejak awal periode kedua, ia menjabat sebagai Menteri Perindustrian.

Selain pengalaman di pemerintahan, AGK juga memiliki rekam jejak yang kuat di Golkar. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar di DPR dan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, menggantikan Fayakhun Andriadi yang tersandung kasus korupsi Bakamla. AGK bahkan sempat masuk bursa calon Ketua DPR RI sebagai pengganti Setya Novanto, namun posisi tersebut akhirnya diisi oleh Bambang Soesatyo.

Namun, perjalanan politik AGK di Golkar tidak selalu mulus. Ia pernah dipecat dari partai pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali pada 2014. Pemecatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Aburizal Bakrie (Ical), dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham. Meski demikian, AGK dan sejumlah kader Golkar lainnya yang dipecat kemudian direhabilitasi oleh Ical berdasarkan SK Kemenkumham terkait kepengurusan hasil Munas Riau.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one + 1 =