Jakarta, Suarabersama – Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini dapat digunakan oleh masyarakat untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Lalu, bagaimana cara mengecek NIK KTP untuk mengetahui status penerima bansos?
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan. Masyarakat yang dianggap layak untuk menerima bansos biasanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah sistem data yang mencatat sekitar 40% keluarga dengan status kesejahteraan sosial paling rendah. Kemensos terus memperbarui data penerima bantuan secara berkala melalui sistem ini.
Bantuan sosial yang diberikan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Beras (BSB), dan berbagai bantuan lainnya. Oleh karena itu, mengetahui cara cek NIK KTP penerima bansos menjadi sangat penting untuk memeriksa status individu dalam DTKS.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
Melalui Aplikasi
Pengecekan penerima bansos melalui NIK KTP dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang resmi dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store.
Langkah-langkah menggunakan aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu ‘Buat Akun’.
- Isi data diri untuk pembuatan akun.
- Klik ‘Buat Akun Baru’ dan akun akan dibuat secara otomatis jika tidak ada kesalahan data.
- Jika diperlukan, lakukan verifikasi email melalui kotak masuk email.
- Akses menu ‘Profil’ untuk memeriksa status penerima bansos.
Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, aplikasi akan menampilkan jenis bantuan yang diterima oleh pengguna, serta informasi lainnya seperti nama anggota keluarga, umur, jenis kelamin, dan informasi terkait lainnya yang terdaftar dalam DTKS.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain menggunakan aplikasi, pengecekan NIK KTP juga dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemensos.
Langkah-langkah menggunakan situs Cek Bansos:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data” untuk melihat nama dan status penerima bansos.
Jika data yang dimasukkan sesuai dengan penerima yang terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan sosial yang diterima akan ditampilkan. Namun, jika tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan pendaftaran sebagai peserta DTKS.
Cara Daftar DTKS untuk Cek NIK KTP Penerima Bansos
Jika belum terdaftar sebagai penerima bansos dalam DTKS, masyarakat dapat mendaftarkan diri baik secara offline maupun online.
Daftar DTKS Secara Offline:
- Masyarakat membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke desa/kelurahan setempat.
- Musyawarah desa/kelurahan akan dilakukan untuk menentukan warga yang layak masuk DTKS.
- Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
- Berita acara ini kemudian digunakan untuk verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial dengan melakukan kunjungan rumah tangga.
- Setelah verifikasi, data akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa.
- Proses verifikasi akan dilakukan oleh bupati/wali kota, yang kemudian meneruskan hasilnya kepada gubernur dan menteri.
Daftar DTKS Secara Online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
- Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
- Masukkan data diri seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap sesuai dokumen.
- Unggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.
- Klik “Buat Akun Baru”, dan verifikasi akun akan dikirimkan melalui email.
- Setelah verifikasi, buka aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan permohonan bantuan sosial.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan.
- Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda bisa memastikan status penerima bansos dan mendaftar jika belum terdaftar dalam DTKS.



