Jakarta, Suarabersama.com – Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penunjukan pendiri SpaceX, Elon Musk, untuk bergabung dalam kabinet pemerintahannya.
Menurut Trump, Musk, yang juga dikenal sebagai pemilik platform media sosial X, dianggap memiliki kecocokan untuk menangani masalah keuangan dan meningkatkan efisiensi anggaran pemerintahan.
Oleh karena itu, Trump mengungkapkan bahwa ia telah menunjuk Elon Musk untuk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah (US Department of Government Efficiency).
Trump juga menyebutkan bahwa Musk akan bekerja sama dengan mantan kandidat presiden dari Partai Republik, Vivek Ramaswamy, yang akan memimpin badan baru tersebut. Badan ini direncanakan akan resmi beroperasi saat Trump dilantik pada Januari 2025.
“Musk dan Ramaswamy akan membuka jalan bagi pemerintahan saya untuk membongkar birokrasi, memangkas regulasi yang berlebihan, mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, serta merestrukturisasi lembaga-lembaga federal,” kata Trump pada Selasa (12/11), seperti dikutip oleh Reuters.
Trump belum menjelaskan detail soal pembentukan badan baru di pemerintahannya ini. Namun, pada September lalu, politikus Partai Republik itu memang telah mengutarakan niatnya membentuk badan pengawas pengeluaran pemerintah jika ia memenangkan pemilihan presiden atau Pilpres AS 2024.
Saat itu, Trump bahkan telah mengatakan ia akan merekrut Elon Musk untuk memimpin “komisi efisiensi pemerintah” jika terpilih lagi sebagai presiden AS.Hal itu diungkapkan Trump saat berbicara di hadapan Economic Club of New York.
Dalam forum itu, Trump mengatakan bahwa Elon Musk, salah satu orang terkaya di dunia saat ini, telah setuju untuk memimpin sebuah tim yang bertugas melakukan “audit keuangan dan kinerja menyeluruh terhadap seluruh pemerintah federal” dan memberikan “rekomendasi untuk reformasi besar-besaran.”
“Saya siap mengabdi untuk Amerika jika kesempatan itu datang. Tanpa bayaran, tanpa gelar, tanpa pengakuan yang diperlukan,” tulis Musk di X pada September.
hni