Jakarta, Suarabersama – PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan pejabat negara dan menteri yang pernah tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Penyerahan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta, termasuk pejabat negara.
Proses penyerahan dilakukan langsung di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama TASPEN, Suhardi Alius, Plt Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, serta Direktur Operasional TASPEN, Ariyandi, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para menteri selama menjabat.
“TASPEN, sebagai pengelola jaminan sosial untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara, selalu proaktif dalam memastikan bahwa seluruh hak dan manfaat abdi negara dapat diterima dengan baik. Kami menghargai dedikasi dan kinerja para menteri melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT ini, dan berharap manfaat ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga,” ungkap Corporate Secretary TASPEN, Henra, dalam pernyataan tertulis pada Selasa (12/11/2024).
Beberapa menteri dan pejabat negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT di kantor mereka masing-masing meliputi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Selain mereka, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin juga turut menerima manfaat tersebut.
“Saya merasa sangat bersyukur, saya menerima uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp 27 juta untuk masa jabatan saya sebagai Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November 2024, saya juga akan menerima pensiun bulanan sebesar Rp 3 juta. Alhamdulillah,” tulis Teten Masduki melalui akun media sosial resminya.
Sebagaimana diketahui, pada 1 November 2024, sejumlah menteri dan pejabat negara era Jokowi-Ma’ruf Amin memasuki masa pensiun setelah selesai menjalankan tugas negara mereka. Program Pensiun dan THT diserahkan sebagai hak yang diterima oleh pejabat negara setelah menyelesaikan masa bakti mereka.
Pada bulan September 2024, TASPEN juga telah menyerahkan manfaat Pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden. Selain para menteri, TASPEN juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya, seperti anggota DPR, DPD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), duta besar, dan kepala daerah. Semua ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.