Suara Bersama

Teten Masduki dan Petinggi Negara Lainnya Mulai Nikmati Pensiun dan THT dari Taspen

Jakarta, Suarabersama – Sejumlah Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju serta pejabat tinggi negara yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo mulai menerima manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Taspen (Persero). Salah satu yang telah menerima manfaat tersebut adalah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki.

Teten mengungkapkan bahwa ia telah menerima dana pensiun sebesar Rp 27 juta atas masa jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden serta Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November 2024, dirinya juga akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 3 juta setiap bulan.

“Saya menerima uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp 27 juta untuk periode saya menjabat sebagai Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi serta UKM. Mulai 1 November nanti, saya akan menerima pensiun bulanan sebesar Rp 3 juta. Alhamdulillah,” tulis Teten dalam unggahan di Instagram resminya, seperti dikutip pada Selasa (12/11/2024).

Selain Teten, sejumlah menteri dan pejabat negara lainnya juga telah menerima manfaat pensiun dan THT langsung di kantor masing-masing, antara lain Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Hadi Tjahjanto; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Selain mereka, beberapa menteri lainnya yang juga mendapatkan manfaat tersebut antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; serta Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.

Penyerahan manfaat pensiun dan THT ini dilakukan oleh Komisaris Utama TASPEN, Suhardi Alius; Pelaksana Tugas Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto; dan Direktur Operasional TASPEN, Ariyandi. Langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi mereka selama menjabat sebagai pejabat negara.

“TASPEN sebagai lembaga pengelola jaminan sosial untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, terus berkomitmen untuk memberikan hak-hak dan manfaat kepada para abdi negara. Kami mengapresiasi dedikasi dan kinerja para menteri melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT ini, dan berharap hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka serta keluarga,” ujar Corporate Secretary Taspen, Henra, dalam keterangan tertulis.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − 17 =