Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar seluruh kepala dinas pendidikan di Indonesia melakukan kajian ulang terhadap sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan, pada Senin (11/11/2024).
“Jadi intinya Bapak-Ibu, ini [zonasi] mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan atau akan kembali ke sistem yang lama. Silakan nanti didiskusikan,” ujar Gibran dalam pertemuan tersebut.
Gibran menilai meskipun sistem zonasi PPDB memiliki tujuan yang baik, tidak semua wilayah di Indonesia cocok untuk menerapkannya. Gibran juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan pemerataan guru serta fasilitas yang belum merata di berbagai daerah. Ia berharap ada solusi untuk permasalahan yang timbul akibat sistem zonasi.
“Jadi zonasi sekali ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Gibran juga menceritakan pengalamannya mengajukan komplain kepada Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengenai masalah zonasi. Komplain tersebut ia ajukan saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Namun, surat yang dikirim pada 11 Juli 2024 itu tidak mendapatkan balasan dari Nadiem.
“Saya kirim surat ini ke Pak Menteri Pendidikan. Namun kemarin saya cek ke Pak Sekda dan Kepala Dinas yang ada di Solo, surat ini belum mendapat tanggapan,” kata Gibran.
Selain soal zonasi, Gibran juga menyampaikan keluhan mengenai program merdeka belajar, pengawasan sekolah, dan ujian nasional. Selama menjabat di Solo, ia menerima banyak komplain terkait sistem pendidikan yang ada. Ia bahkan membandingkan kinerja Menteri Pendidikan sebelumnya, Nadiem Makarim, dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti yang kini menjabat.
“Tapi Pak Menteri yang sekarang beda. Kemarin pulang dari Akmil, pulang dari Akmil Magelang kita langsung koordinasi, dan kita langsung klik untuk masalah-masalah zonasi ini,” ungkap Gibran.
Sistem zonasi dalam PPDB pertama kali diperkenalkan pada tahun 2017 pada masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Sistem ini bertujuan untuk meratakan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah negeri di seluruh Indonesia.
Namun, pelaksanaan sistem zonasi ini juga menimbulkan berbagai pro dan kontra di masyarakat, terutama karena banyak siswa yang tidak bisa masuk sekolah negeri karena lokasi rumah mereka tidak termasuk dalam jangkauan zona sekolah tersebut.
hni