Suara Bersama

Truk Tidak Seharusnya Berada di Lajur Kanan Jalan Tol

Jakarta, Suarabersama.com – Dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang KM 92, Senin (11/11/2024) sore, terlihat bahwa sebuah truk gagal mengurangi kecepatan dan berada di lajur kanan. Bahkan ketika kendaraan lain mencoba mendahuluinya, truk tersebut tetap berada di lajur kanan.

Padahal, di jalan tol, lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului kendaraan lain. Apabila ada dua lajur, truk seharusnya berada di lajur kiri.

Founder sekaligus Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu, menjelaskan bahwa truk seharusnya tidak berada di lajur kanan demi keselamatan di jalan raya.

“Demi keamanan karena dimensi dan muatan truk yang besar. Lalu mereka juga lebih lambat daripada kendaraan kecil,” ujarnya.

Jusri juga menambahkan bahwa truk lebih rentan terguling saat berada di jalan tol, terutama karena posisi titik beratnya yang tinggi. “Titik berat tinggi linear dengan kestabilan yang berkurang. Apalagi truk kan muatannya macam-macam, baik padat maupun cair. Misalnya truk dengan muatan cair berbelok, itu gelombang cairan di dalam tangki bisa membuat truk terguling,” jelasnya.

Sayangnya, banyak pengemudi truk yang tidak memahami potensi bahaya tersebut.

“Mereka enggak mikir, karena awareness tentang safety-nya rendah. Sopir kita kebanyakan begitu, bawa-bawa aja, yang penting truk bergerak,” kata Jusri.

Para pengemudi ini seringkali hanya fokus pada perjalanan dan kurang memperhatikan aspek keselamatan.

hni

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + 13 =