Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa ia setuju dengan rencana untuk menunda sementara penyaluran bantuan sosial (bansos). Langkah ini akan diterapkan terutama menjelang Pilkada Serentak 2024, hingga proses pemilihan selesai.
“Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan, tetapi esensinya, substansinya kami setuju,” ungkap Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
Bima menambahkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara distribusi bansos dalam periode tersebut. Hal ini bertujuan agar hasil Pilkada 2024 tidak terdelegitimasi.
“Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri,” tambahnya. Meski demikian, Wakil Menteri Dalam Negeri ini menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan terlebih dahulu di internal Kemendagri mengenai usulan tersebut.
“Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” kata Bima. Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, anggota Deddy Sitorus menyarankan agar penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai.
“Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita. Kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua bertarung equal, pak, adil tidak ada yang diuntungkan,” ujar Deddy.
hni