Jakarta, Suarabersama.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris di Jawa Tengah pada Senin (4/11/2024). Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Demak, Kudus, dan Kota Solo. Ketiga pria yang ditangkap diduga terkait dengan jaringan teroris yang berafiliasi dengan kelompok radikal internasional.
Penangkapan pertama terjadi di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pria berinisial B (36) diamankan oleh aparat kepolisian. Tak lama setelah itu, Densus 88 juga menangkap seorang pria berinisial A di rumahnya di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Selain itu, penangkapan juga dilaporkan dilakukan di Kota Solo, meskipun identitas terduga yang ditangkap di lokasi tersebut belum diungkap.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada keterkaitan para terduga dengan kelompok teroris, termasuk bendera yang berlogo Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa mereka terlibat dalam kegiatan radikal yang berpotensi membahayakan keamanan negara.
Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memberikan penjelasan detail terkait kronologi penangkapan tersebut. “Detail lebih lanjut akan disampaikan oleh Densus 88 setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Artanto melalui pesan singkat.
Sementara itu, ketiga terduga teroris tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Densus 88 untuk mengungkap jaringan yang mereka ikuti dan kemungkinan ancaman yang lebih besar.
Pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh ideologi radikal yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan negara. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan untuk memberantas terorisme di Indonesia.
(HP)