Jayapura, suarabersama.com – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan di Papua melalui berbagai program strategis yang telah memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Pada Juni 2024, pemerintah meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan bahwa peluncuran ini menjadi momentum penting dalam sejarah pembangunan Papua, berfungsi sebagai kompas pembangunan jangka panjang wilayah tersebut.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, menambahkan bahwa RIPPP hadir dengan semangat dan terobosan baru untuk akselerasi pembangunan selama 20 tahun ke depan, menekankan pentingnya pengembangan masyarakat Papua.
Selain itu, pemerintah telah menyusun enam strategi utama dalam percepatan pembangunan Papua, yaitu peningkatan pelayanan dasar, penguatan pusat-pusat pertumbuhan wilayah, penataan pelaksanaan otonomi khusus, penguatan konektivitas, pengarusutamaan penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim, serta penguatan koordinasi antara kementerian/lembaga dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan di Tanah Papua.
Upaya percepatan pembangunan ini telah membuahkan hasil nyata. Pembangunan infrastruktur seperti jalan Trans-Papua, jembatan, bandara, dan pelabuhan telah meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah tersebut. Hal ini tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Perhatian besar pemerintah terhadap kemajuan Papua diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat. Masyarakat adat Wate di Kabupaten Nabire, misalnya, menghibahkan 75 hektare tanah adat untuk dijadikan kantor Gubernur Papua Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
Dengan berbagai program dan kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan, pemerintah Indonesia berharap dapat mewujudkan Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah di Indonesia.



