Suara Bersama

Papua Bagian Sah dari Indonesia: Menjawab Klaim Internasional

Jakarta, suarabersama.com – Pemerintah Indonesia menegaskan kembali bahwa Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), setelah pernyataan Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai Tabimasmas, yang mengangkat isu Kanaky dan Papua Barat dalam Sidang Tahunan Majelis Umum PBB ke-79. Vanuatu kembali menyoroti aspirasi kemerdekaan di kedua wilayah tersebut, namun Indonesia dengan tegas menolak klaim tersebut, menegaskan kedaulatannya atas Papua berdasarkan hukum internasional.

Sejarah dan Hukum Internasional Mendukung Kedaulatan Indonesia

Papua resmi menjadi bagian dari Indonesia setelah melalui proses yang sah di mata hukum internasional, termasuk Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 yang disetujui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Resolusi 2504 yang diadopsi Majelis Umum PBB pada tahun yang sama juga mengakui hasil Pepera, menjadikan Papua bagian sah dari Indonesia. Sejak itu, Papua secara hukum dan politik berada di bawah kedaulatan Indonesia.

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk membangun Papua secara berkelanjutan, dengan peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di Papua membuktikan bahwa Indonesia sangat memperhatikan kesejahteraan rakyat Papua, baik secara ekonomi maupun sosial.

Penolakan Keras atas Campur Tangan Asing

Menteri Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa klaim Vanuatu merupakan bentuk campur tangan dalam urusan dalam negeri Indonesia. Indonesia menghormati hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat, namun tidak akan menoleransi tindakan yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia. Pemerintah menekankan bahwa isu Papua bukanlah isu internasional, melainkan masalah domestik yang harus diselesaikan melalui jalur diplomasi dan dialog internal.

“Kami sangat menghargai hubungan antarbangsa, tetapi setiap upaya untuk mengganggu kedaulatan Indonesia akan kami lawan. Papua adalah bagian dari NKRI, dan ini adalah harga mati,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Pembangunan dan Perlindungan HAM di Papua

Dalam upaya untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua, pemerintah Indonesia terus melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah juga berkomitmen terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM) di Papua, bekerja sama dengan lembaga-lembaga internasional untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat Papua dilindungi dan dijunjung tinggi.

“Papua bukan sekadar wilayah, tetapi bagian integral dari bangsa Indonesia. Setiap warga Papua memiliki hak yang sama untuk merasakan manfaat dari pembangunan, dan kami terus memastikan bahwa kesejahteraan mereka menjadi prioritas utama,” tambah juru bicara tersebut.

Dengan demikian, pemerintah Indonesia menyerukan kepada dunia internasional, termasuk Vanuatu, untuk menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diakui oleh hukum internasional. Papua adalah dan akan selalu menjadi bagian dari Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × one =