Suara Bersama

Pengamat Papua Tegaskan Status Papua dalam NKRI Menanggapi Seruan Gerakan Pembebasan

Jakarta, suarabersama.com – Menanggapi seruan yang disampaikan oleh akun @WestPapua1977 terkait permintaan agar Pacific Islands Forum (PIF) dan Sidang Umum PBB (UNGA) mendesak kunjungan Komisioner Tinggi PBB ke Papua, pengamat Papua, Martinus, menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam pernyataannya, Martinus menegaskan bahwa sejak Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969, Papua secara sah menjadi bagian dari Indonesia. “Papua telah resmi menjadi bagian dari Indonesia melalui proses yang diakui oleh komunitas internasional, termasuk PBB,” ungkap Martinus. Menurutnya, isu separatisme yang diangkat oleh beberapa kelompok kecil tidak mencerminkan kehendak mayoritas masyarakat Papua.

Martinus juga menyoroti komitmen pemerintah Indonesia dalam membangun Papua selama beberapa dekade terakhir. Ia menyebutkan berbagai upaya peningkatan infrastruktur, akses pendidikan yang semakin luas, serta perbaikan layanan kesehatan sebagai bukti nyata pembangunan di Papua. “Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, bukan untuk menekan mereka,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa seruan untuk pembebasan Papua justru mengabaikan fakta bahwa mayoritas masyarakat Papua ingin tetap berada dalam bingkai NKRI. “Papua NKRI Harga Mati bukan hanya slogan, melainkan cerminan dari kesatuan kita sebagai bangsa yang tidak terpisahkan,” tegas Martinus.

Ia pun mengimbau agar masyarakat internasional melihat situasi Papua secara menyeluruh dan menghormati kedaulatan Indonesia atas wilayah tersebut. “Perubahan positif yang terjadi di Papua selama ini tidak bisa diabaikan. Masyarakat Papua menginginkan kemajuan dan perdamaian bersama Indonesia,” tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty + eleven =