Jakarta, Suarabersama.com – MS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi, telah meminta maaf setelah video tindakannya yang melarang tetangganya beribadah menjadi viral di media sosial. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada publik, terutama kepada jemaat yang merasa tersinggung oleh tindakan dan ucapannya terkait dugaan intoleransi. MS menyatakan, “Saya pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat Kota Bekasi, dan warga di lingkungan tempat tinggal saya.”
Pendeta Maria menerima permohonan maaf tersebut dan mengapresiasi dukungan dari semua pihak. Ia berharap kejadian pelarangan beribadah tidak terulang di masa mendatang, menegaskan, “Dan sekali lagi saya memaafkan Ibu MS.”
Penjabat Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad, menyatakan bahwa sanksi akan diberikan kepada MS yang diduga melarang tetangganya beribadah. Pemkot Bekasi berencana mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku, namun sebelum itu, mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap MS. Gani menyebutkan bahwa SK tim pemeriksa sudah dibuat dan akan segera melakukan pemeriksaan mendalam. Keputusan sanksi nantinya perlu mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri.
(HP)