Jakarta, Suarabersama.com – Seorang pria berinisial KTD (22) ditangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, oleh Tim Penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya. Setelah terbukti meretas akun Google Business milik sejumlah instansi dan perusahaan, termasuk kantor polisi dan bank.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Jumat (20/9/2024), mengatakan KTD mengubah informasi penting di Google Business, seperti alamat dan kontak, yang dimanfaatkan untuk penipuan.
“Beberapa Google Business information yang diubah oleh tersangka antara lain Polsek Setiabudi, Polsek Pasar Minggu,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Beberapa instansi yang terkena dampak, termasuk Polsek Setiabudi dan Polsek Pasar Minggu, serta perusahaan penyedia jasa kredit, biro perjalanan, dan bank BUMN maupun swasta. Ade Safri menyebutkan, selain mengubah informasi di Google Maps, KTD juga terlibat dalam berbagai bentuk penipuan, seperti trading palsu melalui Telegram, penipuan refund tiket pesawat dan hotel, serta pinjaman online dengan modus membantu pengajuan pinjaman.
Dalam menjalankan aksinya, KTD tidak bekerja sendirian. Dia berkolaborasi dengan komplotan yang ahli dalam memanipulasi data Google Business, sehingga korban yang menghubungi nomor yang sudah diubah, diarahkan ke penipu dan mengalami kerugian finansial.
Peretasan ini merugikan banyak pihak yang mencari informasi otentik, tetapi malah terjebak dalam skema penipuan yang dirancang oleh pelaku dan komplotannya.
(HP)



