Jakarta, Suarabersama.com – Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melontarkan kecaman keras terhadap temuan investigasi terbaru surat kabar Israel, Haaretz, yang mengungkap praktik sistematis tentara Israel menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia selama operasi militer di Gaza.
Pemimpin senior Hamas, Izzat al-Rishq, menjadi suara utama yang mengecam tindakan tersebut. Di sisi lain, investigasi Haaretz menyoroti perilaku tentara Israel dalam operasi militer di Gaza, khususnya terkait penggunaan warga sipil sebagai pelindung.
Dalam penyelidikan yang dipublikasikan oleh Haaretz, terungkap bahwa tentara Israel memaksa warga Gaza, termasuk anak-anak dan orang tua, untuk menemani mereka saat memeriksa terowongan dan bangunan. Praktik ini dianggap sebagai penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Pernyataan kecaman dari Hamas disampaikan pada Selasa (13/8/2024), menanggapi laporan yang diterbitkan oleh Haaretz. Kejadian penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia ini terjadi selama operasi militer Israel di Jalur Gaza. Tindakan ini dianggap oleh Hamas dan berbagai organisasi internasional sebagai kejahatan perang yang jelas dan terdokumentasi. “Apa yang diungkapkan oleh Haaretz menegaskan kembali bahwa mereka (tentara Israel) melakukan kejahatan perang yang harus dikutuk oleh seluruh dunia,” ujar al-Rishq.
Al-Rishq mendesak organisasi internasional dan badan hak asasi manusia untuk tidak hanya mengutuk tetapi juga mengambil tindakan hukum terhadap Israel. Ia juga meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memasukkan temuan ini ke dalam kasus kejahatan perang yang sedang berlangsung terhadap Israel.
Investigasi Haaretz memperkuat kasus internasional yang diprakarsai oleh Afrika Selatan di ICJ pada Desember 2023, yang menuduh Israel melakukan genosida. Sejumlah negara, termasuk Turki, Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, dan Spanyol, telah bergabung dalam upaya hukum ini untuk menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
-SO-