Suara Bersama

Pajak dari Uang Rakyat Tembus Rp1.000 T

Jakarta, Suarabersama.com –  Hingga bulan Juli 2024, penerimaan pajak Indonesia mencapai angka yang signifikan, yaitu sebesar Rp 1.045,32 triliun. Jumlah ini telah memenuhi 52,56% dari target penerimaan pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait pencapaian tersebut dalam konferensi pers APBN yang diadakan di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Kamis, 13 Agustus 2024.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa setelah mengalami tekanan terhadap penerimaan pajak pada bulan lalu, kini terdapat berita baik yang menunjukkan adanya pemulihan dalam sektor pajak. “Kalau kita lihat dari sisi pajak ini ada berita positif yang mulai menunjukkan ekonomi mulai turn around. Beberapa cerita saya sampai Juni kan masih tekanan pajaknya,” kata Sri Mulyani. Pernyataan ini mencerminkan optimisme terhadap perbaikan kondisi ekonomi dan penerimaan pajak yang semakin membaik setelah periode yang penuh tantangan.

Dalam rincian yang lebih mendalam, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa salah satu indikator positif adalah peningkatan setoran pajak untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Per Juli 2024, total setoran pajak dari jenis ini mencapai Rp 402,16 triliun, yang merupakan 49,57% dari target APBN 2024. “Good news PPN dan PPnBM Rp 402,16 triliun. Ini 49,57% dari target, ini bruto tumbuh 7,34%. is good ekonomi tumbuh walaupun ada restitusi yang bikin netonya negatif, tapi brutonya tumbuh baik di 7,34%,” kata Sri Mulyani. Meskipun ada pengaruh negatif dari restitusi yang mempengaruhi angka neto, pertumbuhan bruto sebesar 7,34% menunjukkan tanda-tanda positif dalam sektor ekonomi.

Di sisi lain, pertumbuhan positif juga terlihat pada pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya, yang mencatatkan setoran sebesar Rp 10,07 triliun, atau 26,7% dari target. Pajak jenis ini mengalami pertumbuhan sebesar 4,14% secara bulanan, menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam konteks bulanan.

Namun, terdapat beberapa jenis pajak yang menunjukkan penurunan. Pajak Penghasilan Non Migas (PPh Non Migas) mengalami penurunan bruto sebesar 3,04%, dengan total setoran mencapai Rp 593,76 triliun, yang baru memenuhi 55,84% dari target. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan profitabilitas tahun lalu yang mempengaruhi sektor-sektor terkait komoditas. Selain itu, Pajak Penghasilan Minyak dan Gas Bumi (PPh Migas) juga mengalami penurunan, dengan total setoran sebesar Rp 39,32 triliun, turun 13,21% dan baru mencapai 51,49% dari target.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kontraksi pada PPh Non Migas disebabkan oleh penurunan harga komoditas yang terjadi pada tahun lalu, yang berdampak pada profitabilitas sektor terkait komoditas. Sementara itu, penurunan pada PPh Migas disebabkan oleh penurunan lifting minyak bumi, meskipun harga minyak mengalami kenaikan. “Walaupun harga minyak naik tapi lifting kita mengalami kontraksi atau terus turun enggak mencapai di APBN,” ungkap Sri Mulyani.

Dengan penjelasan ini, Sri Mulyani memberikan gambaran yang jelas mengenai dinamika penerimaan pajak serta tantangan yang dihadapi dalam pencapaian target. Meskipun ada beberapa jenis pajak yang menunjukkan penurunan, berita positif terkait peningkatan setoran pajak dan pemulihan ekonomi memberikan harapan bagi pencapaian target penerimaan pajak di tahun ini.

 

(XLY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 + 17 =