Suara Bersama

60 Investor Dalam Proses Masuk di Ibu Kota Nusantara

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, baru-baru ini mengungkapkan perkembangan terbaru terkait investasi di Ibu Kota Nusantara. Dalam keterangannya, Basuki menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 60 investor yang sedang menjalani proses di Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN. Di antara para investor ini, ada dua investor asing dari negara-negara yang dikenal dengan kekuatan ekonomi mereka, yaitu China dan Jepang.

“Dari sekitar 220 investor tersebut, terdapat 45 investor yang kemarin sudah melakukan groundbreaking. Sekarang sisanya, nanti siang saya akan undang lagi yang sudah dievaluasi, yang sedang proses itu ada sekitar 60-an investor, ini akan kita coba percepat lagi,” ujar Basuki dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (8/8/2024). Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses investasi dan memastikan bahwa lebih banyak proyek dapat segera dimulai.

Basuki juga menambahkan bahwa dua investor internasional yang berasal dari Jepang dan China akan fokus pada sektor properti di IKN. “Ada dua dari luar negeri, dari Jepang dan satunya lagi dari Tiongkok. Fokusnya sektor properti, jadi bukan hanya perumahan, ada hotel, ada kantor,” tambahnya. Ini menunjukkan bahwa IKN tidak hanya menarik perhatian investor untuk pengembangan perumahan, tetapi juga untuk proyek-proyek komersial yang lebih besar seperti hotel dan kantor.

Sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN, Basuki menjelaskan bahwa perannya dalam Satuan Tugas Percepatan Investasi adalah untuk melanjutkan upaya-upaya yang sudah ada dengan tujuan mempercepat proses investasi di IKN. “Supaya Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN yakni Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bapak Bahlil Lahadalia membantu untuk mempercepat. (Satgas) itu sudah lama, karena dulu Otorita IKN minta ada satgas-satgas, yang jadi ini yang Satgas untuk percepatan investasi di IKN,” jelasnya. Penjelasan ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara berbagai lembaga pemerintah dalam mempercepat proses investasi.

Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024. Keppres ini dirancang untuk mempercepat berbagai tahap persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengembangan Ibu Kota Nusantara, yang akan menjadi pusat pemerintahan serta pusat pengembangan ekonomi Indonesia. Satuan Tugas ini bertujuan untuk memfasilitasi perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan penanaman modal yang melibatkan berbagai sektor dan kewenangan.

Satgas Percepatan Investasi di IKN bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, memastikan bahwa proses investasi berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan pelaku usaha. Dengan adanya langkah-langkah percepatan ini, diharapkan pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat segera terealisasi. Hal ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal tetapi juga secara keseluruhan bagi perekonomian Indonesia.

Dengan fokus yang jelas pada sektor-sektor penting dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan IKN dapat menjadi contoh keberhasilan investasi dan pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

 

(XLY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven + seven =