Suara Bersama

Dua Terduga Teroris Pendukung ISIS Ditangkap di Jakarta Barat

Jakarta, Suarabersama.com – Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua orang yang terlibat dalam tindak pidana terorisme di Jakarta Barat, keduanya diketahui merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, pada Rabu, bahwa penangkapan kedua tersangka terjadi pada hari Selasa (6/8).

“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM. Kedua orang ini sudah tidak tergolong remaja lagi. Jadi, berusia di atas 25 tahun,” ujar Kombes Aswin.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan RJ dan AM dalam kelompok teror ini adalah dengan mengunggah narasi dukungan dan propaganda untuk ISIS di media sosial mereka.

“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” tambahnya.

Setelah dilakukan pendalaman, Densus 88 menemukan bahwa RJ dan AM telah merakit bahan peledak yang saat ini telah diamankan oleh penyidik. Namun, Kombes Aswin menegaskan bahwa keduanya tidak terlibat dalam jaringan teror aktif dan hanya memiliki niat untuk melakukan serangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik meliputi satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS, beberapa pisau lipat, bahan kimia peledak, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya.

Kombes Aswin juga mengungkapkan bahwa radikalisasi RJ dan AM dimulai dari keikutsertaan mereka di media sosial yang menyebarkan informasi tentang Daulah Islamiyah, baik yang dikelola di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Kita harus semakin waspada bahwa proses radikalisasi atau termotivasinya seseorang untuk melakukan tindakan teror di dalam negeri, sekarang banyak dipengaruhi dari media sosial, baik yang berupa grup privat maupun dari internet secara umum,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada keluarga, orang tua, atau kerabat yang mengetahui adanya aktivitas yang mengarah kepada tindak pidana terorisme, supaya segera melapor kepada kepolisian terdekat.

“Supaya kita bisa mencegah tindakan ini sedini mungkin, dari tahap persiapan ini bisa kita cegah sehingga bisa menghindari jatuhnya korban akibat terorisme,” pungkasnya.

(Hni)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen + 8 =