Suara Bersama

Rayakan HUT ke-79 RI: Ini Jadwal Pengibaran Bendera Merah Putih

Jakarta, Suarabersama.com – Beragam cara dapat dilakukan masyarakat untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, salah satunya dengan mengibarkan bendera merah putih di sekitar lingkungan. Namun, banyak yang mungkin bertanya-tanya, kapan waktu yang tepat untuk mulai memasang bendera tersebut? Mari kita bahas lebih lanjut.

Setiap tahun, peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus selalu dimeriahkan dengan pemasangan dekorasi merah putih. Di berbagai tempat, masyarakat juga turut mengibarkan bendera sebagai bentuk penghormatan.

Untuk tahun ini, kapan bendera merah putih mulai bisa dipasang? Berdasarkan Surat Edaran Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024, pemerintah mengatur bahwa pengibaran bendera dapat dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. Masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera secara serentak selama periode tersebut.

Surat edaran tersebut juga mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan khusus pada tanggal 17 Agustus 2024, yakni menghentikan semua aktivitas selama tiga menit mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, kecuali bagi mereka yang aktivitasnya tidak dapat dihentikan demi keselamatan.

Selain itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui aturan terkait pengibaran bendera yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Bendera harus dikibarkan mulai dari matahari terbit hingga terbenam dan pada malam hari dalam kondisi tertentu. Bendera wajib dikibarkan pada setiap tanggal 17 Agustus oleh setiap warga yang menguasai properti seperti rumah, gedung, atau kendaraan.

Mengenal makna di balik warna merah putih pada bendera Indonesia, merah melambangkan keberanian, sementara putih mewakili kesucian. Filosofi ini mencerminkan semangat bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dan menjaga kesatuan bangsa.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 4 =