Suara Bersama

Pemilik Daycare Wensen School dan juga Seorang Influencer Parenting Khilaf Aniaya 2 Balita

Jakarta, Suarabersama.com – Polisi telah menetapkan Meita Irianty, pemilik Wensen School Indonesia, sebuah tempat penitipan anak di Depok, sebagai tersangka. Meita diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan di daycare miliknya. Meita menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, mengungkapkan bahwa selama proses pemeriksaan, tersangka tidak membantah tuduhan yang ada. Meita mengaku khilaf. “Kami mengkonfirmasi bahwa yang ada di video tersebut benar yang bersangkutan telah melakukan kekerasan terhadap anak,” ungkap Arya, Kamis, 1 Agustus 2024.

Penyidikan kasus ini akan diteruskan oleh polisi dengan memanggil dan memeriksa saksi-saksi terkait. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk mengecek legalitas izin operasi dari Wensen School Indonesia.  “Tentu kita akan mengambil keterangan dari ahli juga dari dinas perizinan yang memang terkait dengan sekolahnya dan ini nanti akan mendukung penyidikan ke depannya,” ujar Arya.

Menurut Arya, Meita ditangkap di kediamannya dan tidak ada perlawanan. Pada saat penangkapan, Meita dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. “Tetapi tetap kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam,” katanya. “Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya.”

Menurut Arya, hingga saat ini, jumlah korban yang teridentifikasi adalah dua orang, yakni seorang balita berusia 9 bulan dan seorang anak berusia 3 tahun. Untuk mengetahui jenis kekerasan yang dialami oleh korban, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit. “Untuk korban yang berusia 9 bulan, ada dugaan dislokasi pada kaki, tapi nanti ini kami tanyakan pada dokter.”

Arya juga menyebutkan bahwa berdasarkan analisis tiga rekaman video CCTV, kedua korban mengalami penganiayaan oleh tersangka pada waktu yang berbeda antara tanggal 10 hingga 12 Juni 2024.

Ketika dipertemukan dengan media di Polres Depok, Meita memilih untuk tidak memberikan komentar. Ia sama sekali tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para jurnalis.

(Hni)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 + sixteen =