Suara Bersama

Amnesty International: Ada Pembelian Alat Sadap Israel lewat Singapura

Jakarta, Suarabersama.com – Media and Campaign Manager Amnesty International, Nurina Savitri, dalam diskusi publik bertajuk “Polisi Superbody, Siapa yang Mengawasi” di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024) mengungkap bahwa Kepolisian RI membeli alat sadap dari Israel melalui perantara Singapura. Temuan ini, yang pertama kali diungkap pada Juni 2024. Hal itu kembali diperbincangkan di tengah kontroversi mengenai Revisi UU Polri, khususnya terkait pasal penyadapan. Perluasan kewenangan kepolisian melalui RUU Kepolisian menambah kekhawatiran dengan adanya temuan spyware invasif di Indonesia.

Nurina menjelaskan bahwa penjualan spyware invasif dan teknologi pengawasan siber lainnya melibatkan lembaga negara seperti Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Transaksi ini berlangsung dari 2017 hingga 2023 dan melibatkan negara-negara seperti Yunani, Singapura, Malaysia, dan Israel.

Amnesty International menemukan tiga jenis alat sadap yang diimpor melalui Singapura ke lembaga negara di Indonesia. Pertama, FinFisher, yang diduga digunakan oleh BSSN. Kami mendeteksi adanya server FinSpy, spyware milik FinFisher, yang aktif di Indonesia dan terkait dengan BSSN. Kedua adalah Wintego System Ltd, perusahaan pengawasan siber asal Israel dengan domain berbahaya yang ditemukan di Indonesia. Ketiga adalah Intellexa Consortium, kelompok perusahaan Eropa yang memproduksi spyware invasif.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven + 1 =