Suara Bersama

Kemendikbudristek berkomitmen penuhi jaminan sosial pelaku budaya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak jaminan sosial para pelaku budaya Indonesia.

Pada acara yang diadakan di Gedung A, Kompleks Kemendikbudristek, Jakarta, hari Selasa, Menteri Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku budaya yang telah dihargai. Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, pemenuhan jaminan sosial ini merupakan ungkapan terima kasih kepada para pelaku budaya atas kontribusi mereka yang telah memperindah Indonesia dengan karya-karya mereka.

“Kami yang berterima kasih karena pelaku budaya telah membuat Indonesia menjadi lebih indah,” ujar Hilmar.

Kemendikbudristek mengekspresikan harapannya bahwa pemberian jaminan sosial kepada pelaku budaya akan memperkuat ekosistem kebudayaan yang lebih sehat di masa mendatang. Langkah ini diharapkan juga dapat memberikan ketenangan kepada para pelaku budaya dalam menjalankan pekerjaan budaya mereka.

“Saya berharap penyerahan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial agar dapat terus berkarya, tanpa rasa cemas,” ujar Hilmar menambahkan.

Dalam pernyataannya, Menteri Kemendikbudristek menekankan pentingnya perlindungan bagi para pelaku budaya, mengingat bahwa profesi ini memiliki risiko kecelakaan seperti profesi lainnya. Dia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi mereka sebagai bagian dari keanekaragaman budaya Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × four =