Suara Bersama

Klarifikasi Isu Roti Aoka Dan Roti Okko

Jakarta, Suarabersama.com – BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah memastikan bahwa produk roti Aoka tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat seperti yang diisukan beberapa hari terakhir.

“Hasil pengujian menunjukkan bahwa produk tersebut bebas dari natrium dehidroasetat,” demikian pernyataan BPOM yang dikutip dari situs resmi pada hari Rabu (24/7).

BPOM menyatakan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada tanggal 28 Juni 2024. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada tanggal 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak adanya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Namun, BPOM menemukan natrium dehidroasetat dalam produk roti Okko. Temuan ini didapat setelah BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada tanggal 2 Juli 2024. Mereka menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

“Terhadap temuan ini, BPOM telah menghentikan kegiatan produksi dan peredaran,” tambah BPOM.

BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium. Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi saat pendaftaran produk.

BPOM menegaskan bahwa natrium dehidroasetat tidak termasuk dalam BTP yang diizinkan dan merupakan kandungan terlarang berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. Berdasarkan temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkannya, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × three =