Suara Bersama

Airlangga Hartanto : Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi, Tetapi Dorong Penggunaan BBM Ramah Lingkungan

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengimplementasikan pembatasan terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebaliknya, fokus akan diberikan pada upaya sosialisasi untuk mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Dalam pernyataannya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (16/7/2024), Airlangga Hartarto menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran. “Tidak ada rencana untuk membatasi BBM. Sosialisasi adalah kunci untuk memastikan distribusi yang tepat,” katanya.

Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan mekanisme bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan efektivitas penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran, sambil terus mendorong penggunaan alternatif BBM yang lebih ramah lingkungan. “Program-program yang sedang direncanakan tidak termasuk pembatasan langsung terhadap BBM,” tambahnya.

Airlangga menyampaikan bahwa semua skenario ini akan dibahas lebih lanjut dengan Presiden Joko Widodo, yang akan memutuskan langkah-langkah terkait subsidi BBM. “Kami sedang menyusun skenario ini dan akan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan rencana adanya pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu mulai 1 September 2024. Namun, kebijakan ini belum diterapkan secara konkret.

Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan tentang kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. “Belum ada pembicaraan mengenai hal itu. Rapat belum dilakukan,” ujarnya sebelum keberangkatan ke Uni Emirat Arab.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan rencana pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024 guna mengatasi distribusi yang tidak tepat sasaran dan mengurangi polusi udara. “Pertamina sedang mempersiapkan mekanisme untuk mengurangi subsidi bagi yang tidak berhak,” katanya.

Langkah pengurangan penggunaan BBM bersubsidi ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi kesehatan masyarakat dengan mengurangi dampak polusi udara yang dapat meningkatkan kasus penyakit infeksi saluran pernapasan. Menurut Luhut, pengurangan ini juga dapat menghemat biaya kesehatan hingga Rp 38 triliun.

Dengan demikian, pemerintah tengah mengoordinasikan berbagai langkah untuk memastikan efisiensi penyaluran BBM bersubsidi sambil tetap memberikan dorongan kuat terhadap penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan di masa depan.

 

(XLY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × four =