Jakarta, Suarabersama.com – Menyikapi kasus mabuk diduga akibat konsumsi kecubung yang viral di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel). Polda Kalsel melalui Direktorat Resnarkoba sedang mengusut peredaran pil misterius pada kasus puluhan warga Banjarmasin, Kalsel mabuk kecubung. Pil tanpa merek itu diduga menjadi penyebab warga dilarikan ke rumah sakit jiwa (RSJ) Sambang Lihum karena alami halusinasi berat. Hal ini diperkuat dari hasil pemeriksaan terhadap dua pasien berinisial AR dan S yang dirawat di RSJ Sambang Lihum.
“Korban tidak mengonsumsi kecubung, melainkan memakan obat putih tanpa merek dan logo sebanyak 2 sampai 3 butir,” ungkap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, Minggu (14/7/2024).
Pada kasus ini, polisi telah mengamankan pria berinisial M (47), yang mengedarkan pil misterius dan terdapat bukti 20 ribu butir yang saat ini telah diamankan. “Seorang inisial M (47) merupakan pengedar yang diduga mengedarkan obat berwarna putih tanpa merek dan logo yang diduga dikonsumsi para korban,” ujar Adam.
Selain itu, Polresta Banjarmasin juga kembali menangkap tiga pelaku yang juga menjual pil tanpa merek tersebut. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MS, IS, dan SY.
“Dengan barang bukti 609 butir. Para tersangka mengaku menjual obat tersebut kepada korban dengan harga Rp 25 ribu per butir,” imbuhnya.
Polda Kalsel masih melakukan pemeriksaan terhadap jenis dan kandungan dari pil misterius tersebut. Mereka telah mengirimkan bukti pil tersebut bersama sampel kecubung ke Laboratorim Forensik (Labfor) Surabaya, Jawa Timur.
Adam juga menegaskan rekaman video yang menampilkan warga sempoyongan hingga berhalusinasi tidak semua disebabkan karena kecubung. Namun situasi itu terjadi juga karena efek pil misterius dan minuman keras (miras).
(HP)



