Jakarta,Suarabersama.com – Keluarga Penerima Manfaat masih menantikan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai periode April hingga Juni pada pekan terakhir Juni 2026.
Kemensos menargetkan penyaluran bantuan dilakukan tepat waktu dengan menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang telah diperbarui secara berkala oleh pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan hasil pemutakhiran DTSEN yang sebelumnya diterima setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
Besaran Nominal Bantuan Sosial PKH dan BPNT
Nominal dana bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos bervariasi disesuaikan dengan kategori kelompok penerima manfaat dalam satu keluarga untuk komponen PKH.
| Kategori Penerima PKH | Besaran Bantuan per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil / nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp750.000 |
| Anak SD sederajat | Rp225.000 |
| Anak SMP sederajat | Rp375.000 |
| Anak SMA sederajat | Rp500.000 |
| Lansia | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
Sementara itu, bagi penerima bantuan komoditas pangan non-tunai, komponen BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau setara dengan Rp600.000 per tiga bulan.



