Jakarta, suarabersama.com – Kementerian Agama Republik Indonesia meminta maaf terkait polemik penggunaan busana adat Aceh oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam video ucapan menyambut Bulan Maria 2026.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan pihaknya menghormati kritik dari masyarakat Aceh dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
“Kami menghormati respons masyarakat Aceh terkait busana yang dikenakan Menag dalam video greetings Bulan Maria. Masukan tersebut menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujar Thobib, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan penggunaan pakaian adat Aceh sama sekali tidak dimaksudkan untuk merendahkan nilai budaya maupun kesakralan adat setempat.
Menurut Thobib, proses perekaman video dilakukan bersamaan dengan persiapan upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026. Saat itu, Menag dijadwalkan menjadi inspektur upacara dan mengenakan pakaian adat Nusantara, termasuk busana adat Aceh.
“Pemakaian busana Aceh dalam upacara Hardiknas merupakan bentuk penghormatan terhadap identitas budaya Serambi Mekkah,” jelasnya.
Kemenag juga memastikan telah melakukan langkah perbaikan dengan merekam ulang video ucapan Bulan Maria tanpa menggunakan pakaian adat daerah.
Polemik muncul setelah video ucapan Menag untuk umat Katolik saat menyambut Bulan Maria beredar luas di media sosial. Dalam tradisi Gereja Katolik, bulan Mei dikenal sebagai Bulan Maria yang didedikasikan untuk penghormatan kepada Bunda Maria melalui doa dan kegiatan devosi.
Sejumlah pihak di Aceh menilai penggunaan busana adat Aceh dalam konteks tersebut kurang tepat. Salah satunya datang dari LSM Gadjah Puteh yang mengkritik penggunaan atribut adat Aceh dalam tayangan tersebut. Mereka menilai pakaian adat Aceh bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga merepresentasikan nilai religius masyarakat Aceh yang dikenal menerapkan syariat Islam. (kls)



