Jayapura, suarabersama.com — Gubernur Papua Mathius D Fakhiri mengimbau mahasiswa di Papua untuk menyampaikan pendapat secara bijak, santun, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, pelaksanaannya tetap harus menjaga ketertiban umum serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Penyampaian aspirasi harus tetap memperhatikan aturan dan situasi di lapangan,” ujarnya di Jayapura, Senin (27/4).
Fakhiri juga menekankan pentingnya peran aparat keamanan dalam mengawal aksi secara profesional dan humanis guna mencegah ketegangan. Ia mengaku memahami dinamika aksi, mengingat latar belakangnya sebagai mantan kapolda.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus membangun komunikasi dengan mahasiswa serta berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi terbaik dalam setiap penyampaian aspirasi.
Selain itu, Pemprov Papua berkomitmen memberikan dukungan kepada mahasiswa, termasuk penyediaan fasilitas seperti asrama dan kebutuhan dasar, agar mereka dapat fokus menempuh pendidikan.
“Keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban harus dijaga bersama demi menciptakan situasi yang kondusif,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Fredrickus Maclarimboen menyebutkan sebanyak 1.200 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan aksi di wilayah kota. Ia memastikan secara umum situasi tetap aman dan terkendali, meski sempat terjadi ketegangan di beberapa titik. Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan kelompok pemuda menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain penghentian operasi militer di wilayah sipil, perlindungan bagi kelompok rentan, pembukaan akses kemanusiaan, pembebasan tahanan politik, serta penegakan HAM di Papua. (kls)



