Suara Bersama

Pengawasan Diperketat, Pemerintah Pastikan LPG dan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Jakarta, Suarabersama.com – Upaya penertiban distribusi energi bersubsidi terus diperkuat di berbagai daerah guna memastikan penyaluran LPG dan BBM subsidi tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Terbaru, Polres Indramayu berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Modus ilegal tersebut meliputi penyuntikan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi, serta penyalahgunaan BBM subsidi.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat mengamankan dua orang tersangka. Pada kasus LPG, pelaku memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan regulator yang telah dimodifikasi serta didukung kendaraan operasional. Sementara pada kasus BBM, pelaku memanfaatkan barcode milik orang lain untuk membeli Pertalite dalam jumlah besar di SPBU, kemudian memindahkannya ke jerigen dan menjual kembali secara tidak sesuai ketentuan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan dan menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.

“Energi bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan hanya oleh masyarakat yang berhak. Kami akan menindak tegas apabila ada keterlibatan mitra resmi dalam praktik ilegal seperti ini,” kata Susanto, Jumat (17/4).

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Cirebon, Rifki Karfa Nasution, menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG dan BBM subsidi akan terus diperketat. “Sehingga penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG melalui penyalur resmi serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan energi bersubsidi di lapangan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − ten =