Suara Bersama

KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan Ribuan WNI dari Sindikat Penipuan Daring

Jakarta, Suarabersama.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan penipuan daring (online scam). Jumlahnya kini telah melampaui 6.000 orang, dengan lebih dari sepertiga di antaranya sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Berdasarkan rilis pers KBRI Phnom Penh yang dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat, selama periode 16 Januari hingga 26 Maret 2026 tercatat sebanyak 6.308 WNI yang sebelumnya terlibat dalam sindikat penipuan daring telah melaporkan keberadaan mereka di Kamboja serta mengajukan permohonan bantuan untuk kembali ke tanah air.

“Dari jumlah tersebut, dalam periode 30 Januari hingga 26 Maret 2026, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan sebanyak 2.528 WNI ke Indonesia secara bertahap,” kata KBRI Phnom Penh.

Peningkatan jumlah WNI yang melaporkan diri ke KBRI terjadi seiring dengan semakin gencarnya operasi pemberantasan sindikat penipuan daring yang dilakukan otoritas Kamboja sejak pertengahan Januari 2026.

Selain itu, pemerintah Kamboja juga menargetkan wilayahnya terbebas dari aktivitas jaringan penipuan daring sebelum perayaan Tahun Baru Khmer yang akan berlangsung pada pertengahan April 2026.

“Target tersebut berkontribusi pada meningkatnya jumlah WNI yang keluar dari jaringan tersebut,” disampaikan KBRI Phnom Penh.

Untuk mempercepat proses pemulangan para WNI tersebut, KBRI Phnom Penh terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah Kamboja, khususnya terkait upaya penghapusan denda overstay yang dikenakan kepada para WNI.

Hingga 26 Maret, pemerintah Kamboja telah memberikan penghapusan denda overstay kepada 4.361 WNI dari total 6.308 orang yang melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh. Sementara itu, KBRI juga telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 2.346 WNI yang tidak lagi memiliki dokumen perjalanan.

Selain memfasilitasi proses administrasi pemulangan, KBRI Phnom Penh bersama pemerintah Kamboja turut menyediakan tempat penampungan sementara bagi sekitar 300 WNI yang mengalami kesulitan finansial selama menunggu proses kepulangan.

Di tengah meningkatnya jumlah WNI yang meminta bantuan untuk dipulangkan setelah keluar dari jaringan penipuan daring, KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada para WNI tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum.

Selain itu, KBRI juga terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap para WNI yang sebelumnya terlibat dalam jaringan penipuan daring, guna mengetahui sejauh mana tingkat keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal tersebut. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + eight =