Suara Bersama

3 Tuntutan Indonesia ke PBB Usai Prajurit TNI Gugur dalam Misi UNIFIL di Lebanon

Jakarta, Suarabersama.com – Indonesia menyampaikan respons tegas dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berlangsung di markas Dewan Keamanan PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (31/3/2026).

Perwakilan tetap Republik Indonesia untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi, menyampaikan secara langsung keberatan Indonesia dalam forum tersebut. Sidang tersebut membahas serangan Israel yang menyebabkan tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia yang bertugas dalam misi penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur.

Dalam pernyataannya, Umar Hadi menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kehilangan besar bagi Indonesia sekaligus bagi komunitas internasional.

“Ini adalah kerugian besar bagi Indonesia, dan ini juga merupakan kehilangan besar bagi kita semua, bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa, bagi Dewan ini,” ucap Umar Hadi.

Tiga tuntutan Indonesia dalam Sidang DK PBB

Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Dewan Keamanan PBB.

1. Mendesak pemulangan jenazah prajurit TNI
Tuntutan pertama adalah meminta seluruh pihak terkait memastikan pemulangan jenazah tiga personel TNI yang gugur dapat dilakukan dengan cepat, aman, dan bermartabat. Selain itu, Indonesia juga menyoroti kondisi lima prajurit TNI lainnya yang masih menjalani perawatan medis.

“Indonesia mendesak semua aktor terkait untuk memastikan pemulangan jenazah ketiga personel yang meninggal dengan cepat, aman, dan bermartabat,” tuturnya.

2. Menuntut penyelidikan menyeluruh dan transparan
Indonesia juga meminta Dewan Keamanan PBB melakukan investigasi yang komprehensif dan transparan terkait insiden tersebut. Umar Hadi menyampaikan bahwa kematian tiga prajurit TNI tidak terjadi tanpa sebab, melainkan berkaitan dengan serangan berulang militer Israel ke wilayah Lebanon.

Ia menilai serangan tersebut dilakukan secara sengaja dengan tujuan melemahkan misi UNIFIL serta menghambat pelaksanaan mandat Resolusi 1701.

“Serangan ini juga merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan dapat merupakan kejahatan perang di bawah hukum internasional. Oleh karena itu, kami menuntut penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan,” tutur Umar Hadi.

3. Meminta pertanggungjawaban pelaku
Indonesia juga menegaskan bahwa hasil penyelidikan harus ditindaklanjuti secara hukum. Dewan Keamanan PBB didorong untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut dimintai pertanggungjawaban.

“Imunitas tidak boleh menjadi standar, dan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak boleh diulang atau ditoleransi,” tuturnya.

Indonesia juga menyerukan agar semua pihak yang terlibat konflik mematuhi hukum internasional serta menghentikan serangan yang membahayakan personel maupun fasilitas PBB.

“Kami membuat tuntutan ini sebagai referensi mendalam untuk pasukan penjaga perdamaian kami yang gugur, yang kepadanya Indonesia memberikan penghormatan tertinggi atas pengorbanan tertinggi mereka dalam melayani perdamaian dan keamanan internasional,” ucap Umar.

“Untuk tujuan ini, Indonesia tetap berkomitmen untuk berkontribusi pada pemeliharaan perdamaian dan keamanan seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi kita,” kata dia.

Kronologi gugurnya prajurit TNI di Lebanon

Peristiwa tragis tersebut terjadi di wilayah selatan Lebanon dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Pada Senin (30/3/2026), PBB melaporkan sebuah ledakan yang sumbernya belum diketahui menghancurkan kendaraan di dekat wilayah Bani Haiyyan. Dalam kejadian tersebut dua prajurit TNI gugur, sementara dua lainnya mengalami luka-luka, salah satunya dalam kondisi serius.

Beberapa jam sebelumnya, insiden terpisah juga menewaskan satu prajurit TNI lainnya ketika pangkalan UNIFIL terkena proyektil di dekat desa Adchit al-Qusayr di Lebanon selatan.

UNIFIL menyatakan telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kedua insiden tersebut. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 3 =