Jakarta, Suarabersama.com – Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-93 yang mengangkat tema “Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional” menjadi momentum reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan. Momen ini dinilai penting untuk memperkuat peran media penyiaran sebagai pilar informasi yang mendukung keberlanjutan visi pembangunan nasional di tengah dinamika dan disrupsi global.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menegaskan bahwa penguatan sektor penyiaran harus sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden. Menurutnya, penyiaran memiliki peran strategis dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, serta nilai-nilai hak asasi manusia melalui penyajian konten yang berkualitas.
Penyiaran nasional tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan. Lebih dari itu, sektor ini merupakan instrumen penting dalam membangun kemandirian bangsa sekaligus memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara melalui kedaulatan informasi yang sehat.
“Kita memerlukan ekosistem penyiaran yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri. Di usia yang ke-93 ini, penyiaran nasional harus mampu menjadi benteng pertahanan budaya dan informasi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi mutlak dilakukan agar keadilan regulasi dan ekonomi dapat terwujud demi mendukung ketahanan nasional kita. Termasuk mewujudkan poin-poin dalam Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat pembangunan manusia dan menjadi mitra strategis pemerintah demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Ketua KPI Pusat, Ubaidillah.
Menyesuaikan dengan perkembangan zaman, KPI menilai lembaga penyiaran tidak cukup hanya bertahan menghadapi perubahan. Industri ini harus bertransformasi secara aktif. Dunia penyiaran dituntut lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, kreatif dalam menghadirkan konten, serta inovatif dalam strategi distribusi informasi agar tetap relevan bagi audiens muda, khususnya Generasi Z.
Selain aspek teknologi, kreativitas dan inovasi dalam penyiaran juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang lebih luas.
Konten penyiaran yang inspiratif dapat mendorong potensi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya bangsa. Dengan demikian, ketahanan nasional tidak hanya dibangun dari aspek keamanan fisik, tetapi juga dari kekuatan mental dan spiritual masyarakat.
Sejalan dengan upaya tersebut, KPI turut mendukung implementasi PP Tunas yang mengatur penundaan akses bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform media digital yang memiliki risiko tinggi.
Menurut KPI, kebijakan ini dapat menjadi peluang bagi lembaga penyiaran seperti televisi dan radio untuk menghadirkan konten yang sesuai dengan kebutuhan anak, sekaligus mendukung proses tumbuh kembang generasi muda menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Sampai tiba waktunya mereka siap untuk mengakses media platform digital,” ujar Ubaidillah.
Peringatan Harsiarnas ke-93 juga menjadi seruan bagi seluruh insan penyiaran di Indonesia untuk terus memperkuat kolaborasi sekaligus melakukan transformasi. KPI menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri penyiaran, memastikan distribusi informasi menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok negeri, serta menjaga agar frekuensi publik dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan masyarakat Indonesia (*)



