Jakarta, Suarabersama.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa isu sengketa lahan dapur SPPG yang melibatkan Kakek Wawan Syarwhani dengan PT Pelindo tidak memiliki hubungan langsung dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta masyarakat tidak mencampuradukkan persoalan hukum agraria dengan kebijakan pemerintah pusat yang memiliki tujuan sosial.
Menurut Yona, polemik yang muncul seharusnya ditempatkan secara proporsional karena berkaitan dengan sengketa hukum atas lahan, bukan pada substansi program MBG itu sendiri. Ia menekankan bahwa pendirian dapur SPPG telah diatur melalui prosedur dan mekanisme yang jelas serta tidak bisa dikaitkan dengan konflik lahan yang masih berproses.
“Maksudnya begini, itu kan yang harus diluruskan bahwa itu kaitannya dengan prosedur terkait dapur SPPG itu memang ada mekanismenya. Jadi mekanisme itu tidak serta-merta kemudian dari BGN menunjuk vendor tertentu,” ucap Yona, Senin (26/1/2026).
Ia juga mengingatkan agar program MBG tidak dipersepsikan sebagai bentuk perampasan hak masyarakat. Setiap tahapan pendirian dapur SPPG, kata dia, wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku dan tidak dibenarkan jika mengandung unsur pelanggaran.
“Nah terkait dengan permasalahan-permasalahan seperti itu, sebenarnya tidak bisa dikait-kaitkan dengan program MBG yang kemudian dianggap merampas hak warga. Kalau ada indikasi melawan hukum, pasti tidak akan dibenarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yona menekankan bahwa MBG merupakan program strategis nasional dengan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Ia menyebut saat ini pemerintah pusat telah menyalurkan puluhan juta paket MBG setiap hari ke berbagai daerah di Indonesia.
“Seperti yang kemarin disampaikan Pak Prabowo, ada sekitar 55 juta pack MBG per hari yang dikeluarkan saat ini untuk seluruh anak sekolah di Indonesia. Itu poin-poin positif yang seharusnya dilihat,” katanya.
Di tingkat daerah, Yona berharap implementasi MBG di Surabaya dapat terus ditingkatkan. Ia mengungkapkan bahwa jumlah dapur SPPG yang aktif saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal kota, sehingga diperlukan percepatan dan dukungan lintas sektor.
“Nah diharapkan memang Surabaya itu MBG bisa berjalan dengan baik. Saat ini idealnya Surabaya punya 177 unit dapur SPPG, dan kalau itu terpenuhi bisa menyerap tenaga kerja lokal kurang lebih 8.300 orang,” ungkapnya.
Ia juga mendorong pelaku UMKM lokal yang memiliki kapasitas di bidang penyediaan makanan agar terlibat sebagai vendor MBG, tentunya dengan tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami mendorong masyarakat pelaku UMKM untuk tergerak menjadi vendor MBG tentu dengan mekanisme yang dipersyaratkan. Program MBG di Surabaya memang belum maksimal karena ada kendala teknis, salah satunya soal luasan lahan,” jelasnya.
Sebagai kota metropolitan dengan tingkat kepadatan tinggi, Surabaya dinilai membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat. Yona menilai fleksibilitas teknis, khususnya dari Badan Gizi Nasional (BGN), penting agar target nasional dapat tercapai.
“Mungkin dibutuhkan diskresi khusus dari pemerintah pusat dalam hal ini BGN untuk kota-kota besar yang punya keterbatasan lahan. Semata-mata agar program MBG di Surabaya bisa berjalan sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Yona memastikan Komisi A DPRD Surabaya membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. DPRD siap memfasilitasi penyelesaian masalah melalui jalur yang tepat dan sesuai aturan hukum.
“Komisi A siap jika ada pihak-pihak yang merasa diperlakukan tidak adil untuk melapor melalui saluran yang benar. Kami siap memfasilitasi,” pungkasnya. (*)



