Jakarta, suarabersama.com – Pemerintah memproyeksikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mampu menyerap lebih dari satu juta tenaga kerja di seluruh Indonesia. Skema ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menekan angka pengangguran sekaligus memperkuat fondasi ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan, potensi penyerapan tenaga kerja akan signifikan apabila seluruh gerai dan gudang koperasi beroperasi optimal.
“Setiap koperasi diperkirakan membutuhkan sekitar 20 hingga 21 tenaga kerja untuk operasional gerai dan gudang. Itu belum termasuk tenaga kerja yang mengelola sektor pertanian, perkebunan, dan potensi lokal lainnya,” ujarnya, Senin (16/2).
Saat ini, jumlah Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk dan berbadan hukum tercatat mencapai sekitar 83.500 unit yang tersebar di desa dan kelurahan seluruh Indonesia. Dengan skala tersebut, peluang kerja yang tercipta diperkirakan bisa menembus angka 1,6 juta orang.
Fondasi Ekonomi Kerakyatan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan koperasi desa harus menjadi penggerak utama ekonomi rakyat. Ia mendorong agar koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga berkembang menjadi pusat produksi, distribusi, dan pemasaran hasil usaha masyarakat desa.
Menurut Presiden, penguatan koperasi merupakan bagian dari strategi nasional membangun ekonomi dari desa guna memperkokoh ketahanan ekonomi nasional.
Percepatan Operasional
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan percepatan pembentukan dan operasionalisasi koperasi diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja dalam skala besar.
Ia menilai, apabila koperasi desa dikelola profesional dan terintegrasi dengan rantai pasok nasional, potensi penyerapan tenaga kerja bisa mencapai lebih dari satu juta orang. Pemerintah pun terus memperkuat dukungan melalui regulasi, pendampingan manajemen, serta integrasi dengan sistem distribusi pangan dan komoditas nasional.
Program Kopdes Merah Putih menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Dengan dukungan lintas sektor dan tata kelola yang profesional, koperasi desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan di berbagai wilayah. (kls)



