Suara Bersama

Menkes Pastikan Pasien Kronis PBI BPJS Kesehatan Direaktivasi untuk Antisipasi Gangguan Layanan

SEMARANG, suarabersama.com – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, angkat bicara terkait polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam BPJS Kesehatan yang menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Ia menegaskan peserta dengan penyakit kronis atau kategori katastrofik akan secara otomatis direaktivasi selama maksimal tiga bulan agar tidak terjadi terputusnya layanan kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan Menkes setelah meninjau pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Pandanaran, Semarang, pada Selasa (10/2/2026).

Prioritas Pelayanan untuk Pasien Penyakit Katastrofik

Budi menjelaskan bahwa kelompok pasien penyintas penyakit serius seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin dua hingga tiga kali seminggu, penderita kanker yang menjalani kemoterapi atau radioterapi berkala, dan pasien talasemia yang wajib transfusi darah secara teratur merupakan prioritas utama. Menurutnya, penghentian pelayanan pada pasien-pasien tersebut bisa berakibat fatal.

“Semua pasien penyakit kronis tetap dijamin oleh BPJS PBI, tidak hanya cuci darah saja,” tegas Menkes. Pemerintah pun telah sepakat mengaktifkan kembali secara otomatis seluruh peserta PBI yang kondisi kesehatannya termasuk kategori katastrofik dan sempat dinonaktifkan.

Proses Reaktivasi yang Mudah dan Terbatas Waktu

Menanggapi kekhawatiran proses administratif yang berbelit, Budi memastikan reaktivasi kepesertaan dilakukan tanpa prosedur tambahan atau keharusan hadir ke fasilitas kesehatan maupun kantor Kementerian Sosial. Sistem akan memulihkan status kepesertaan secara otomatis dengan masa aktif maksimal tiga bulan.

“Dalam tiga bulan tersebut, akan dilakukan evaluasi ulang oleh Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah untuk memastikan kelayakan penerima PBI,” jelasnya. Peserta yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi lebih, misalnya yang memiliki kredit bank dengan limit tinggi atau konsumsi listrik rumah di atas standar, akan dievaluasi agar kuota PBI dapat dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan.

Tiga Langkah Strategis Perbaikan Layanan PBI

Untuk mengatasi polemik dan mencegah gangguan layanan di masa mendatang, Menkes menyebutkan pemerintah menyiapkan langkah strategis berupa:

  1. Mengaktifkan kembali secara otomatis peserta PBI dengan penyakit kronis.
  2. Melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan agar tepat sasaran.
  3. Memperpanjang masa sosialisasi sebelum melakukan perubahan status kepesertaan.

Presiden RI juga menegaskan agar layanan kesehatan bagi masyarakat dengan penyakit katastrofik tidak boleh mengalami keterlambatan atau hambatan. (kls)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − 13 =