Jakarta, suarabersama.com – Pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di berbagai daerah dinilai perlu diperketat. Anggota Komisi XIII DPR RI, Teuku Ibrahim, menegaskan bahwa peran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat strategis dalam menjaga kedaulatan negara dari potensi pelanggaran keimigrasian.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026), ia menyinggung maraknya isu aktivitas ilegal yang melibatkan WNA di sejumlah wilayah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik pertambangan ilegal yang sempat mencuat di daerah pemilihannya di Aceh.
Menurut Teuku, pengawasan tidak boleh bersifat reaktif semata, tetapi harus dilakukan secara sistematis dan terukur agar potensi pelanggaran bisa dicegah sejak dini.
Selain aspek pengawasan, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian. Layanan imigrasi disebutnya sebagai “pintu depan” Indonesia yang pertama kali ditemui warga negara asing, sehingga mutu pelayanan turut membentuk citra Indonesia di mata dunia.
Ia menilai pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan akan memberi kesan positif sekaligus menunjukkan kesiapan Indonesia sebagai negara yang terbuka namun tetap tegas dalam penegakan aturan.
Teuku Ibrahim mendorong agar dua hal tersebut — pengawasan WNA dan pembenahan layanan imigrasi — menjadi prioritas dalam rencana kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026. Menurutnya, keseimbangan antara keamanan dan pelayanan publik menjadi kunci dalam menjaga reputasi sekaligus kedaulatan negara. “Pengawasan yang kuat dan pelayanan yang baik harus berjalan beriringan. Itu penting untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus menjaga nama baik Indonesia di tingkat internasional,” ujarnya. (kls)



