Suara Bersama

Pemerintah Aceh Percepat Rehabilitasi Pasca Bencana Jelang Ramadan

Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di 17 kabupaten/kota dapat rampung sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Target ini dikejar agar masyarakat korban bencana memiliki tempat tinggal yang layak saat menjalani ibadah puasa.

Langkah percepatan tersebut dilakukan sebagai respons atas kondisi darurat yang masih dihadapi ribuan warga akibat bencana hidrometeorologi. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan administrasi dan teknis, terutama terkait lahan Huntara, harus segera dituntaskan.

“Status lahan dan lokasi tanah harus clean and clear. Kita targetkan persoalan ini selesai dalam waktu dekat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kepastian hunian bagi warga terdampak harus jelas,” tegas Sekda dalam rapat koordinasi di ruang kerja Setda Aceh, Selasa (27/1/2026).

Meski demikian, di lapangan masih terdapat warga terdampak yang belum memperoleh kepastian hunian sementara. Salah satunya dialami Sri Rahayu, warga Desa Kota Lintang Bawah, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Hingga kini, ia belum menerima Huntara meskipun rumahnya mengalami rusak berat akibat banjir besar pada akhir November lalu.

“Katanya kami dapat tahap 2 nanti, tapi tidak jelas kapan waktunya,” ujar Sri, Kamis (29/1/2026).

Ketidakpastian tersebut membuat Sri mengambil keputusan sulit. Demi keselamatan dan kenyamanan anak-anaknya, ia memilih mengungsi ke rumah saudaranya di Siantar, Sumatra Utara. Sementara itu, anggota keluarga lainnya memilih bertahan dengan membangun gubuk darurat secara mandiri di sekitar rumah yang rusak.

Di sisi pemerintah, M. Nasir mengakui masih terdapat berbagai kendala dalam percepatan pembangunan Huntara, termasuk kesiapan lahan dan penerimaan masyarakat. Ia mencontohkan di Kabupaten Gayo Lues, lahan yang awalnya disiapkan untuk hunian sementara dinilai kurang layak karena lokasinya terlalu jauh dari pusat aktivitas warga.

Sementara di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat menghendaki agar hunian dibangun tidak jauh dari desa asal supaya aktivitas sosial dan ekonomi tetap berjalan.

“Kita harus mencari solusi bagi pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan. Apakah nantinya akan ada koordinasi dengan Pemerintah Aceh jika harus dilakukan pengadaan atau pembelian lahan baru,” ujar M. Nasir.

Selain percepatan waktu pembangunan, Sekda Aceh juga menekankan pentingnya kepastian hukum lahan Huntara agar memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam jangka panjang.

“Saya meminta Dinas Pertanahan dan Dinas Perkim Aceh segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta BPN untuk memastikan kelayakan lahan secara teknis dan legalitasnya,” tambah M. Nasir.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar, menyebut perubahan dan dinamika data kebutuhan warga menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan pembangunan Huntara. Ia menyarankan pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan pemanfaatan aset tanah milik pemerintah guna mempercepat realisasi hunian.

“Untuk pembiayaan, anggaran pembangunan Huntap ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tahun 2026,” tutup M. Mizwar.

Di tengah berbagai upaya tersebut, warga terdampak seperti Sri Rahayu masih berharap target pembangunan Huntara sebelum Ramadan benar-benar terealisasi, agar para korban bencana tidak lagi harus bertahan di hunian darurat atau mengungsi jauh dari kampung halaman. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 − six =