Suara Bersama

DPR : BoP Ruang Manuver diplomasi Baru Kebuntuan Panjang Konflik Dan Krisis Kemanusiaan Gaza

Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BOP) berpotensi membuka ruang manuver diplomasi baru di tengah kebuntuan panjang penyelesaian konflik dan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.

Menurut Sukamta, Board of Peace perlu dipahami sebagai wadah koordinasi politik global yang bertujuan membuka ruang dialog, termasuk terkait isu Gaza, tanpa secara otomatis mengikat negara anggota pada operasi militer, sanksi, atau langkah koersif lainnya.

“Board of Peace lebih tepat dipahami sebagai platform koordinasi politik global untuk membuka ruang dialog, termasuk soal Gaza. Keikutsertaan negara tidak otomatis mengikat pada operasi militer, sanksi, atau langkah koersif lain, sehingga tetap sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif,” katanya.

Pandangan tersebut disampaikan Sukamta dalam diskusi bertajuk “Indonesia Join Board of Peace: Untung atau Buntung?” yang digelar di Antara Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta, Selasa (27/1).

Ia menggambarkan kondisi Jalur Gaza saat ini berada dalam situasi gelap dan penuh ketidakpastian, sehingga komunitas internasional perlu membuka berbagai jalur diplomasi sebagai ikhtiar kolektif untuk mengurangi penderitaan warga sipil.

Sukamta menjelaskan bahwa Board of Peace memiliki karakter sebagai forum politik non-permanen yang bersifat cair dan berbasis soft power. Forum ini bukan lembaga resmi maupun aliansi militer, serta tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia menilai kehadiran BoP justru dapat menjadi jalur legal dan politik alternatif ketika mekanisme multilateral formal, seperti Dewan Keamanan PBB, mengalami kebuntuan akibat veto dan polarisasi geopolitik.

Selain itu, BoP dinilai membuka ruang tawar yang lebih besar bagi negara-negara Global South, termasuk negara mayoritas Muslim dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang selama ini kerap terpinggirkan dalam forum-forum perdamaian internasional.

Bagi Indonesia, keterlibatan dalam BoP dipandang sebagai peluang untuk membawa narasi keadilan internasional dan isu kemanusiaan Gaza ke tingkat global, bukan sekadar berperan sebagai pengamat pasif.

Sukamta menegaskan Indonesia tetap memiliki fleksibilitas penuh dalam menentukan bentuk kontribusinya, mulai dari pra-diplomasi, fasilitator kemanusiaan, penguatan hukum internasional, hingga kontribusi penjaga perdamaian non-tempur.

“Tidak ada kewajiban mengirim pasukan atau mengikuti agenda politik negara besar. Keterlibatan kita bisa fokus pada kemanusiaan dan perlindungan warga sipil,” katanya.

Ia juga menilai momentum kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto di panggung global membuka peluang bagi Indonesia untuk menguji dan memperluas peran strategisnya dalam isu internasional berskala besar, termasuk konflik Gaza.

Meski demikian, Sukamta mengingatkan bahwa Board of Peace bukanlah solusi instan. Forum ini lebih tepat dilihat sebagai tambahan ruang pengaruh di tengah stagnasi jalur multilateral yang ada.

Terkait wacana rekonstruksi Gaza, ia menyebut hingga saat ini BoP belum memiliki blueprint final. Kerangka awal yang berkembang masih mencakup rekonstruksi infrastruktur sipil, pemulihan tata kelola sementara, jaminan keamanan pascakonflik, akses kemanusiaan jangka panjang, serta skema pendanaan multilateral.

“Selama term of engagement Indonesia jelas, independen, dan berorientasi pada kemanusiaan serta hukum internasional, keterlibatan dalam BoP justru dapat menjadi instrumen konstruktif untuk mengurangi penderitaan rakyat Gaza,” katanya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + fourteen =