Jakarta, Suarabersama.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan respons positif terhadap rencana kolaborasi dengan Dewan Pers melalui sejumlah program strategis yang berfokus pada penguatan kemerdekaan pers serta peningkatan profesionalisme insan jurnalistik. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Menteri HAM Natalius Pigai saat menerima audiensi jajaran pimpinan Dewan Pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah anggota Dewan Pers lainnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif, dengan pembahasan utama mengenai pentingnya sinergi antarlembaga negara dalam menciptakan iklim pers yang bebas, bertanggung jawab, dan berlandaskan etika.
Dalam kesempatan itu, Natalius Pigai menyampaikan pandangannya bahwa meskipun hingga saat ini belum terdapat undang-undang yang secara khusus mengatur kebebasan pers secara menyeluruh, berbagai regulasi yang berlaku telah menjadi fondasi bagi terciptanya ruang kebebasan pers di Indonesia. Ia menekankan pentingnya membangun prakondisi agar kebebasan pers dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
“Sekalipun negara belum mengeluarkan undang-undang tentang kebebasan pers secara khusus, kita harus meyakini bahwa regulasi yang ada sudah menjadi pijakan awal. Negara juga tidak menekan pers, karena sudah ada aturan yang mengaturnya,” ujar Natalius Pigai.
Ia juga menambahkan bahwa kebebasan pers tidak semata-mata ditentukan oleh aturan tertulis, melainkan memerlukan komitmen bersama antara negara, insan pers, dan masyarakat untuk saling menghormati peran dan fungsinya masing-masing. Oleh sebab itu, kerja sama antara Kementerian HAM dan Dewan Pers dinilai strategis dalam memperkuat demokrasi.
Kunjungan Dewan Pers ke Kementerian HAM tidak hanya sebatas audiensi, tetapi juga membahas rencana kerja sama konkret yang bersifat positif dan berkelanjutan. Sejumlah agenda yang dibicarakan antara lain pelatihan serta peningkatan kapasitas wartawan, penguatan pemahaman hak asasi manusia di kalangan insan pers, hingga koordinasi dalam penanganan pengaduan dan persoalan terkait pers.
Pigai menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin tidak boleh mengurangi independensi Dewan Pers. Ia bahkan menyatakan keterbukaan penuh terhadap fungsi pengawasan dan kritik dari pers terhadap kementerian yang dipimpinnya.
“Saya mau kementerian saya setiap hari diawasi. Kalau ada yang kurang, nanti kita bisa perbaiki,” tegas Pigai.
Lebih jauh, Menteri HAM menyatakan dukungannya agar Dewan Pers tetap konsisten dalam menjaga dan membela kemerdekaan pers di Indonesia. Menurutnya, negara justru membutuhkan suara kritis sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial, selama disampaikan dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik dan profesionalisme.
“Negara ini membutuhkan suara kritis. Tentu dengan catatan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Di situlah peran Dewan Pers sangat penting,” kata Pigai.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kementerian HAM dan Dewan Pers dalam mendorong kemerdekaan pers yang sehat, bertanggung jawab, serta sejalan dengan nilai-nilai hak asasi manusia guna memperkokoh demokrasi di Indonesia. (*)



