Suara Bersama

Pemerintah Pastikan Layanan Korban Bencana Aceh Tetap Berjalan

Jakarta,Suarabersama.com – Masa tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah Aceh yang berakhir 22 Januari 2026 dinilai telah memenuhi indikator utama penanganan kemanusiaan. Juru Bicara Posko Bencana Aceh, Murthalamuddin, mengatakan sebagian besar hak dasar korban bencana sudah tertangani.

Murthalamuddin menyebut, sekitar 80 persen kebutuhan dasar korban telah dipenuhi, termasuk layanan logistik, kesehatan, dan pendidikan darurat. Sementara itu, kebutuhan hunian sementara masih dalam proses penyelesaian.

“Yang pertama, hak-hak dasar korban itu sekitar 80 persen sudah tertangani, kecuali hunian sementara yang masih berjalan,” kata Murthalamuddin dalam Dialog Banda Aceh Pagi Ini di RRI Banda Aceh.

Menurutnya, kesiapan data menjadi indikator penting dalam pengambilan keputusan pengakhiran masa tanggap darurat. Data rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) disebut telah melalui proses validasi dan persetujuan.

“Koordinasi data sudah hampir valid. R3P juga sudah approval, sehingga masa transisi sudah bisa berjalan,” ujarnya.

Murthalamuddin memastikan, berakhirnya status tanggap darurat tidak akan menimbulkan kekosongan layanan bagi masyarakat terdampak. Pemerintah, kata dia, justru akan bekerja lebih terintegrasi dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Warga tidak perlu khawatir akan kekosongan layanan dasar. Dengan data yang sudah siap dan koordinasi yang lebih tertib, penanganan justru akan lebih baik dibanding sebelumnya,” katanya.

Terkait warga yang masih tinggal di tenda atau hunian sementara, Murthalamuddin menegaskan pembangunan huntara terus berlangsung di berbagai daerah terdampak, seperti Aceh Tamiang, Langkahan, dan Sawang.

“Pembangunan hunian sementara itu berprogres terus. Di beberapa lokasi sudah banyak yang siap dan sedang dibangun,” ujarnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 + fifteen =