Suara Bersama

Pemanggilan Mantan Menpora oleh KPK, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Perlindungan Khusus

Jakarta,Suarabersama.com  – Pemerintah menegaskan tidak memberikan perlindungan khusus kepada pihak mana pun terkait pemanggilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan dugaan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu. Pemerintah menyatakan bahwa proses hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan KPK sebagai lembaga independen yang diberi mandat oleh undang-undang.

Pemerintah menilai pemanggilan oleh KPK merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang wajar dan perlu dihormati. Setiap individu, termasuk pejabat maupun mantan pejabat negara, memiliki kewajiban yang sama untuk kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan guna mengungkap fakta secara utuh.

Dalam pernyataannya, pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik tetap kondusif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pemerintah meminta agar proses hukum tidak digiring ke arah opini atau narasi yang berpotensi menyesatkan serta dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Lebih jauh, pemerintah menegaskan bahwa pengawasan terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji akan terus diperkuat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama guna memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan sesuai prinsip integritas dan bebas dari praktik penyimpangan.

Pemerintah berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK, sembari tetap menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi nasional.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + 19 =