JAKARTA, Suarabersama — Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya mendorong perdamaian dan stabilitas di wilayah konflik Gaza, Palestina. Keputusan ini diambil pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah melalui proses pertimbangan diplomatik dan konsultasi antarnegara sekutu.
Langkah tersebut diumumkan bersama sejumlah negara lain yang juga menerima undangan untuk bergabung dalam dewan tersebut, termasuk beberapa negara Muslim dan negara berpengaruh di kawasan Timur Tengah dan Asia. Setiap negara akan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai prosedur hukum nasional masing-masing untuk formalitas bergabung dalam dewan internasional itu.
Pemerintah menjelaskan bahwa bergabungnya Indonesia merupakan bentuk komitmen untuk mempercepat tercapainya gencatan senjata yang permanen, mendukung proses rekonstruksi Gaza, serta mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Menurut pernyataan diplomatik yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia tetap konsisten pada prinsip hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan berdiri sebagai negara merdeka sesuai dengan hukum internasional.
Keputusan Indonesia ini sejalan dengan komitmen negara untuk terlibat dalam penyelesaian konflik secara konstruktif dan damai, termasuk melalui mekanisme diplomasi multilateral. Pemerintah menilai bahwa keterlibatan aktif dalam Dewan Perdamaian akan memberi peluang bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam proses perdamaian yang lebih luas, sekaligus memperkuat peran diplomasi Indonesia di kancah Internasional.
Dewan Perdamaian ini sendiri dirancang sebagai badan yang mendukung implementasi rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik di Gaza, termasuk membantu stabilisasi pemerintahan transisi dan koordinasi bantuan internasional untuk pembangunan kembali wilayah yang terdampak konflik. Indonesia bersama negara lain menyatakan dukungannya kepada misi ini dengan harapan mewujudkan keamanan serta stabilitas di kawasan Timur Tengah dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas di wilayah konflik tersebut.
Pemerintah juga menegaskan bahwa keputusan bergabung dalam Dewan Perdamaian tidak berarti meninggalkan peran Indonesia di forum internasional lain seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa ataupun ASEAN, tetapi justru memperkuat posisi diplomatik negara dalam mendorong penyelesaian konflik secara damai dan kolaboratif.



