Suara Bersama

BGN Jelaskan Alasan Pegawai SPPG Program Makan Bergizi Berstatus PPPK

Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membeberkan alasan sebagian pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi (MBG) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun seluruh dapur program tersebut dimiliki oleh pihak swasta.

Dadan menegaskan bahwa tidak semua pekerja di SPPG berstatus PPPK. Status tersebut hanya diberikan kepada pegawai Badan Gizi Nasional yang ditugaskan sebagai pengawas di setiap SPPG.

“Setiap SPPG itu ditempatkan 3 perwakilan Badan Gizi Nasional. SPPG-nya milik mitra, relawannya berkoordinasi dengan mitra, tetapi Badan Gizi menempatkan 3 orang, yaitu 1 kepala SPPG, 1 ahli gaji, 1 akuntan. Ini adalah pegawai Badan Gizi Nasional,” ujar Dadan usai Rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1).

Ia menjelaskan bahwa ketiga pegawai tersebut merupakan perwakilan resmi BGN yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, sejak awal proses rekrutmen, status kepegawaian mereka telah diarahkan sebagai PPPK.

“Dan mereka inilah kemudian status kepegawainya dijanjikan dulu ketika direkrut untuk PPPK dan Badan Gizi sudah melakukan seleksi, sudah tes lewat CAT, dan mereka sudah sekarang dalam proses pelengkapan administrasi dan ASN-nya akan keluar 1 Februari,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama DPR, Dadan juga melaporkan bahwa sebanyak 32 ribu pekerja SPPG akan diangkat dengan status PPPK pada 1 Februari 2026. Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari seleksi tahap kedua yang diselenggarakan oleh BGN.

“Pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu dan mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan komputer,” terangnya.

Adapun seleksi tahap pertama telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, dengan hasil pengangkatan sebanyak 2.080 pegawai berstatus PPPK pada 1 Juli 2025.

Ke depan, Badan Gizi Nasional berencana kembali membuka seleksi tahap ketiga dan keempat. Pada masing-masing tahap tersebut, sebanyak 32.460 pegawai direncanakan akan diangkat.

“Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPK tahap 3 dan 4 dan kita akan buka nanti secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” tegasnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + 11 =