Suara Bersama

Desersi Brimob Berujung Pemecatan: Mantan Anggota Jadi Tentara Bayaran di Palagan Luar Negeri

JAKARTA, Suarabersama — Seorang anggota Brimob Polri telah resmi dipecat dengan tidak hormat setelah terbukti meninggalkan tugas dan bergabung sebagai tentara bayaran di militer Rusia di wilayah konflik Ukraina. Keputusan pemecatan diambil setelah proses pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang sangat serius.

Anggota tersebut telah mangkir dari tugas sejak awal Desember 2025 tanpa keterangan resmi atau izin. Penyidik internal menemukan bahwa yang bersangkutan tidak hanya absen tanpa penjelasan, tetapi juga diduga — kemudian dibuktikan — telah mendaftar dan aktif bersama militer bayaran Rusia, yang kini tengah terlibat dalam operasi bersenjata di Ukraina. Hal ini memicu penyelidikan dan proses administratif di tubuh Kepolisian, yang akhirnya berujung pada pemecatan tidak hormat.

Sebelum bergabung dengan militer luar negeri, personel tersebut sudah memiliki catatan pelanggaran kode etik lainnya. Ia tercatat beberapa kali menjalani sidang kode etik karena pelanggaran disiplin dan perilaku, termasuk insiden yang memicu teguran internal sebelum akhirnya tidak lagi bertugas secara resmi. Ketika proses pemeriksaan internal berjalan, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberikan klarifikasi, sehingga Polri melanjutkan sidang kode etik in absentia dan memutuskan pemecatan.

Kapolri mengatakan bahwa tindakan anggota yang bersangkutan tidak hanya merupakan pelanggaran disiplin internal, tetapi juga mencederai prinsip loyalitas terhadap institusi dan negara. Bergabung dengan militer asing — apalagi di tengah konflik internasional — dianggap sebagai tindakan yang sangat tidak sesuai dengan komitmen tugas sebagai aparat kepolisian.

Menurut pejabat di internal Brimob, proses pemecatan itu juga sebagai bentuk pemberian efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka menegaskan bahwa seluruh anggota Polri harus mematuhi kode etik profesi, termasuk kewajiban hadir dan bertugas sesuai dengan perintah atasan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari kalangan analis keamanan dan hukum. Mereka menyebut bahwa bergabung dengan militer asing tanpa izin bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi juga berpotensi berbenturan dengan aturan hukum nasional terkait kewarganegaraan dan pelayanan kepada negara lain. Dalam konteks ini, tindakan mantan anggota Brimob tersebut dipandang sebagai preseden yang ekstrim dan berbahaya terhadap integritas profesi aparat keamanan.

Sejumlah pengamat juga menggarisbawahi pentingnya pembinaan dan pengawasan lebih ketat terhadap personel aparat negara, termasuk mekanisme pendampingan dan penanganan potensi stres atau motivasi lain yang bisa mendorong perilaku ekstrem semacam ini.

 

Dengan resmi dipecat dari satuan Brimob, pria tersebut kini hanya dikenal sebagai mantan anggota Polri dan tidak lagi memiliki hak atau fasilitas sebagai aparat aktif. Ke depan, otoritas berwenang masih perlu memantau perkembangan dan implikasi hukum lanjutan atas keterlibatannya dengan militer asing, baik dari aspek hukum pidana maupun dampaknya terhadap status kewarganegaraan dan hak sipil yang bersangkutan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − one =