Suara Bersama

Siaga Nataru, Barantin Gagalkan Peredaran Daging dan Bawang Bombai Ilegal

Jakarta, suarabersama.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggagalkan peredaran daging dan bawang bombai ilegal selama masa Siaga Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan pangan serta mencegah masuknya komoditas tanpa standar karantina.

Di wilayah perbatasan Entikong, Kalimantan Barat, petugas menahan sekitar satu ton daging kerbau beku yang masuk tanpa dokumen resmi. Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena komoditas tidak memenuhi ketentuan karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Daging ilegal itu ditemukan pada 24 Desember 2025 oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat bersama tim patroli gabungan di jalur tidak resmi perbatasan RI–Malaysia. Sebanyak 51 boks daging beku ditinggalkan pemiliknya di jalur tikus, sehingga petugas langsung melakukan penahanan karantina.

Selain daging, Barantin juga menahan 133,5 ton bawang bombai yang diangkut menggunakan tujuh truk fuso tanpa dokumen karantina. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Emas pada 2 Januari 2026, setelah adanya informasi intelijen dari Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut.

Sahat mengungkapkan, selama periode Siaga Nataru, pihaknya mencatat sedikitnya 100 kasus penahanan komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina di berbagai daerah. Komoditas yang ditahan selanjutnya akan dikenai tindakan lanjutan berupa penolakan atau pemusnahan sesuai ketentuan.

Berdasarkan data Pusat Data dan Sistem Informasi Barantin, sepanjang 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 ditemukan lebih dari 265 ton komoditas serta 30.539 ekor hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan tanpa memenuhi standar kesehatan karantina. Dalam periode tersebut, Barantin melakukan 100 kali penahanan, 96 kali penolakan, dan 33 kali pemusnahan di bandara, pelabuhan, kantor pos, serta pos lintas batas negara.

Di sisi lain, layanan karantina tetap berjalan optimal selama Nataru. Barantin mencatat penerbitan 99.425 sertifikasi karantina, terdiri atas sertifikasi domestik, impor, dan ekspor. “Pengawasan dan layanan karantina selama Nataru merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga kesehatan dan keamanan komoditas, sekaligus memastikan kelancaran arus barang dan orang,” ujar Sahat. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − one =